News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi IV Kemenpora Gatot Dewa Broto memberikan sambutan dalam acara konferensi pers dibukanya MILO School Competition di Jakarta, Kamis (25/8/2016). Pada tahun ke-14 penyelenggaraannya, MILO School Competition berubah standarnya menjadi sirkuit nasional, yang juga merubah namanya menjadi Sirnas-MILO School Competition. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Anggaran yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diketahui sedang diselidiki kepolisian terkait dugaan korupsi.

Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, uang tersebut diterima pihak Kemenpora pada Senin kemarin.

Namun, mereka baru mengetahuinya pada Rabu, 28 November 2018.

"Hari ini kami panggil perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah. Cek yang sudah dikasihkan ke kami, kami kembalikan lagi ke sana," ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Adapun kegiatan kemah yang diinisiasi oleh Kemenpora RI ini diselenggarakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.

Baca: Polisi Bakal Periksa Scan Tanda Tangan Dahnil Anzar dalam LPJ Kemah Pemuda

Kegiatan ini melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.

Gatot menjelaskan, pengembalian dilakukan karena menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut, sebab bukan kas negara.

Ia mengatakan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang tersebut, seharusnya langsung diberikan ke kas negara.

"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa kewenangan mengembalikan (kepada kas negara) itu oleh penerima. Penerima dalam hal ini Muhammadiyah," ungkapnya.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI.

Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia Ahmad Fanani berlangsung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah"
Penulis : Devina Halim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini