TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia, pelapor Habib Bahar, Muanas Alaidid membawa dua saksi saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Jumat (30/11/2018).
Saksi tersebut di antaranya, politisi PSI Muhammad Guntur Romli dan Aulia Fahmi.
Selain itu, Muanas juga membawa bukti video ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muanas berharap pihak kepolisian tegas dan tak ragu memproses kasus Habib Bahar ini.
"Jelas bahwa kita mendesak pihak aparat supaya tidak ragu-ragu, karena sudah melampaui bataslah ceramah-ceramah seperti ini."
Baca: Habib Bahar Dipolisikan, Cholil Nafis: Hukum Menjadi Penengah
"Dan yang disampaikan Habib Bahar itu sudah ada di mana-mana, dan selalu melakukan sumpah serapah, caci maki begitu."
"Terkesan bukan seorang pendakwah tapi lebih ke timses pasangan calon lain menyerang Presiden Jokowi."
"Ini juga kemudian menjadi tidak sejuk," kata Muannas Alaidid, dikutip dari tayangan Jurnal Malam, Berita Satu TV, Jumat (30/11/2018).
Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.
Habib Bahar mengucapkan bahwa Presiden Jokowi, yang merupakan kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.