TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam peristiwa pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap 31 pekerja PT Istaka Karya di proyek pembangunan Trans Papua di Kali Yigi-Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua.
"Ini tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah mengakibatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Rabu (5/12/2018).
Tak lupa, Komnas HAM juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban dan warga Papua.
Taufan mengatakan saat ini pihaknya mendorong penegak hukum untuk mengusut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku dan dalam koridor HAM.
Komnas HAM juga meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo memastikan perlindungan dan menanggung biaya pemulihan fisik dan nonfisik para korban dan saksi.
"Meminta Pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen pusat dan daerah dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang," kata dia.
Sebelumnya, Polda Papua membenarkan adanya informasi 31 pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, dibunuh kelompok KKB.
Sebanyak 31 orang yang bekerja perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya, yang saat ini bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah Papua itu, sampai saat ini jenazahnya belum bisa diambil.
Sebab, lokasinya jauh dari ibu kota Nduga dan Kabupaten Jayawijaya yang terdekat dari wilayah pembangunan jembatan.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengungkapkan, bersama Kapolda Papua akan langsung ke lokasi terkait informasi 31 pekerja yang dikabarkan tewas dibunuh kelompok KKB.