News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peneliti Amnesty Internasional Sebut Negara Harus Minta Maaf Jika Tak Sanggup Tuntaskan Kasus Paniai

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amnesty International

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Amnesty Internasional Indonesia untuk isu Papua, Papang Hidayat angkat bicara soal kasus penembakan Paniai Papua yang tidak kunjung tuntas.

Ia menyebut ada potensi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

‎"Ada saksi mata lihat tembakan dari banyak arah. Memang untuk buktikan peluru siapa yang mematikan korban itu sulit. Sudah sangat jelas ada potensi pelanggaran HAM serius," ungkap Papang di kantor Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Baca: ‎Orang Tua Korban Penembakan Paniai Tolak Uang Rp 4 Miliar dari pemerintah dan Minta Keadilan

Papang mengatakan kasus ini sudah empat tahun berlalu.

Dimana ada keterbatasan ingatan dari para saksi mata.

Ditambah barang bukti yang terbatas.

Menurutnya hal-hal tersebut bukan malah berarti pertanggung jawaban pemerintah di kasus tersebut menjadi ditiadakan.

Baca: Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Akui Kampanye di Media Sosial Belum Optimal

"Kalau tidak sanggup, negara harus minta maaf. Berikan pengakuan bersalah dari negara," tegasnya.

Diketahui empat tahun sudah kasus penganiayaan dan penembakan di Paniai tidak kunjung ada penyelesaian. Peristiwa itu bermula dari penganiayaan pada Minggu (7/12/2014) pukul 18.40 WIT di Pondok Natal KM 4, Jalan Poros Madi-Enarotali, Distrik Paniai Timur‎, Kabupaten Paniai.

Baca: Erick Thohir: Saya Tidak Marah Sama Wartawan, Saya Apresiasi Kerjanya 24 Jam

Berlanjut pada Senin (8/12/2014‎) di Lapangan Karel Gobai, kota Enarotali, terjadi penembakan oleh aparat keamanan yang mengakibatkan hilangnya nyawa empat pemuda Papua yang seluruhnya pelajar yaitu Apius Gobay (16), Alpius Youw (18), Simon Degei (17), dan Yulianus Yeimo (17).

Beberapa minggu setelah insiden tersebut, pada peringatan Natal di Papua, Presiden Jokowi berkomitmen mengusut para pelaku sesegera mungkin.

Nyatanya hingga kini kasus Paniai masih jalan di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini