News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Tokoh

Tanggapi Kalimat Ceramah Habib Bahar, Mantan Ketum Muhammadiyah: Dakwah Itu yang Sejuk Dong

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Syafii Maarif saat memberikan sambutannya pada peringatan Milad Satu Abad Madrasah Mu'allimin-Mu'allimaat Muhammadiyah di Gedung Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (6/12/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Mengenai kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar bin Smith, sejumlah tokoh turut menanggapi.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan juga oleh Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke ke Polda Metro Jaya.

Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf B angka 2 Jo Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif juga ikut memberikan tanggapannya.

Melansir dari Warta Kota, Jumat (7/12/2018), menurut Buya Syafii, materi dakwah seharusnya memberikan kesejukan dan membangun.

Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut Buya Syafii, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Buya Syafii, di sela menerima kunjungan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, DIY, seperti yang dikutip dari Warta Kota.

Mengenai proses hukum yang menjerat Habib Bahar, Buya Syafii memaklumi upaya pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Mabes Polri.

"Ya, kalau dia (Bahar bin Smith) melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Buya Syafii.

Menurut Buya Syafii, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini