News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSHK Sambut Baik Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

diskusi legislasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyambut baik wacana pembentukan Badan Legislasi Pemerintah. Alasannya karena pemerintah tidak mempunyai lembaga yang mampu mengontrol keberadaan undang-undang secara sentralistik.

"Kami harap semoga rencana pembentukan lembaga khusus yang menangani perundang-undangan terus bergulir karena memang selama ini yang jadi kelemahan itu adalah tidak ada satu lembaga yang dia bisa mengendalikan mengontrol perencanaan pengawasan kemudian monitorning dan evaluasi yang lebih dari yang ada," papar Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Nur Sholikin dalam sebuah diskusi bertema : Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah di daerah Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

Nur Sholikin menilai, penyelesaian masalah regulasi harus cepat dilakukan. Kalau tidak, dia khawatir konsep alienasi hukum akan terjadi di Indonesia. Dalam hukum, menurutnya alineasi hukum adalah kondisi ketika masyarakat tidak memikirkan lagi hukum.

Baca: Buruh China Dibayar Rp 185 Tiap Buat Boneka Ariel Seharga Rp 648.000

"Kalau persoalannya itu tidak diselesaikan kemudian peraturan-peraturan itu tidak diselesaikan maka akan berjarak dengan hukum, masyarakat tidak akan percaya dengan hukum," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Seskab Pramono Anung mewacanakan pembentukan lembaga legislasi pemerintah karena selama ini sulit menangani obesitas regulasi di Indonesia.

Wacana ini diperkuat setelah Indonesia melihat Korea Selatan dan Amerika Serikat mampu menyelesaikan masalah regulasi secara satu pintu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini