TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa tersebut.
Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.
Wawan diduga menyalahgunakan izin keluar berobat untuk menginap di hotel.
Dilansir dari Surya, izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.