TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf membantah ada uang suap dalam rencana pelaksanaan event internasional Aceh Marathon.
Pernyataan ini disampaikan Irwandi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/12/2018) petang.
"Saya gak pernah tahu ada uang dari bupati (Ahmadi), uang Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh, Saya gak tau," tegas Irwandi.
Menurut Irwandi, semua rencana kegiatan Aceh Marathon sudah dijelaskan dalam poin kegiatan dan dimasukkan dalam RAPB Aceh.
Irwandi juga menambahkan untuk Aceh Marathon, dia telah mengeluarkan uang pribadi hingga Rp 700 juta untuk keperluan seperti meninjau lokasi, penginapan, akomodasi dan lainnya.
"Saya kucurkan uang sendiri, Saiful juga bantu. Uang itu untur survei, tiket rombongan dari Jakarta sampai penginapan. Kami tidak ada harapan akan di rembes. Uang pribadi saya yang keluar, lumayanlah Rp 700 juta," tambahnya.
Diketahui dalam perkara ini, Irwandi didakwa menerima suap Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pemulusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh Tahun Anggaran 2018 melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri.
Uang diberikan Ahmadi agar kontraktor rekanan Ahmadi bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Diduga uang suap juga mengalir ke acara Aceh Marathon melalui Steffy Burase. (*)
Baca: Di Pengadilan Tipikor, Stafsus Benarkan Irwandi Yusuf Sudah Menikah dengan Steffy Burase
Baca: Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi Yusuf dan Steffy Burase ke Luar Negeri hingga Umroh dari Media Massa