TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa tersebut.
Kasus tersebut terbongkar setelah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap polisi.
Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.
Melansir Tribunnews.com pada Minggu (9/12), Wawan bahkan punya asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain.
Izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.
Belakangan wanita yang bersama Wawan di hotel dikehui sebagai seroang artis FTV berinisial FNJ.