Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi dengan partai politik, Bawaslu RI dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam.
Rapat koordinasi itu membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku menemukan potensi data ganda sebesar 1,6 juta.
Temuan itu paling banyak berada di tiga provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Kami masih menemukan potensi kegandaan sebesar 1,6 juta. 1, 6 juta itu terbesar ada di Jawa Timur, kedua di Jawa Tengah, ketiga di Jawa Barat, setiap provinsi ada," kata Muzani, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (13/12/2018) malam.
Setelah menyampaikan temuan itu, dia mengaku, sudah memberikan file berisi data kepada lembaga penyelenggara pemilu itu untuk dicermati.
Selain itu, pihaknya juga berencana kembali mendatangi kantor KPU RI untuk memastikan temuan itu sudah ditindaklanjuti.
"Kami juga akan mengecek itu, apakah benar atau tidak, karena masih dibintangi NIK nya empat digit," kata dia.
Di kesempatan itu, Muzami mengapresiasi kebijakan KPU RI mempersilakan partai politik menganalisa secara bersama-sama daftar pemilih tetap (DPT).
Baca: Caleg dari PAN se-Sumsel Kena Imbas Sejak 25 Kadernya Deklarasi Dukungan terhadap Jokowi-Maruf
Termasuk juga membuka empat tanda bintang yang ada di Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Dia menambahkan, upaya itu dapat dilakukan untuk mengecek secara bersama-sama apakah DPT sudah valid.
"Partai politik peserta pemilu bisa mengakses di KPU untuk dicek bareng-bareng apakah data itu valid atau tidak. Akan dibuka semua, hanya untuk kepentingan pencermatan. Ini hanya untuk kepentingan pengecekan aja, secara ketat dan terbatas," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman, menegaskan akan memberikan kesempatan partai politik mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai penetapan hasil perbaikan pada 15 Desember 2018.
Menurut dia, upaya pencermatan tersebut dilakukan juga bersama dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Besok KPU akan membuka diri, membuka data untuk bisa dicermati dan dilihat bersama-sama antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bersama pemerintah," ujar Arief, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (13/12/2018).
Pada Kamis malam, KPU melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan parpol. Rapat membahas DPT.
Upaya itu dilakukan memastikan pada tanggal 15 Desember data pemilih sudah dimutakhirkan dengan baik oleh penyelenggara pemilu.
"Tadi sudah dibicarakan beberapa hal dan diambil beberapa kesimpulan. Hal-hal yang masih belum sempurna, dengan tujuan mudah-mudahan nanti tanggal 15 betul-betul data yang valid mutkahir dan akuntabel itu bisa ditetapkan dan jadi pedoman proses pelaksanaan pemilu 2019," kata dia.
KPU RI juga memberikan kesempatan partai politik menganalisa daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Upaya menganalisa itu termasuk membuka empat tanda bintang di Nomor Induk Kependudukan (NIK).