TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat suara soal kasus Habib Bahar bin Smith yang diduga menganiaya anak di bawah umur, Rabu (19/12/2018).
Melalui Twitter, Fadli Zon mengatakan bahwa penahanan Habib Bahar bin Smith adalah bukti kriminalisasi ulama.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.
Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.
Kezaliman yang sempurna," kicau Fadli Zon melalui Twitter @fadlizon.
Atas pernyataan Fadli Zon tersebut, sejumlah tokoh berikan kritikan.
Baca: Heboh Bocah 9 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun, Ternyata Pernikahan Dini Bahayakan Nyawa
Faizal Assegaf
Dilansir oleh TribunWow.com, Ketua Progress 98, Faizal Assegaf mengomentari cuitan Fadli Zon melalui Twitter miliknya, @faizalassegaf, Rabu (19/12/2018).
Faizal mengatakan bahwa penahanan yang dilakukakan pihak kepolisian pada Habib Bahar bin Smith merupakan kasus hukum.