TribunSolo.com/Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berjanji akan bersikap kooperatif terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat tinggi di lembaganya.
“Kami akan kooperatif dan ikuti prosedur hukum, karena Indonesia kan negara hukum,” kata Imam saat peresmian Sekolah Khusus Olahraga Difabel Indonesia (SKODI) di Solo, Kamis (20/12/2018).
Menpora juga menyatakan sudah mengisi pos-pos yang ditinggalkan pejabat yang terkena OTT KPK tersebut.
“Yang kosong sudah diisi, tadi pagi saya tanda tangan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.
Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kemenpora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E Awuy.
Dana hibah yang dialokasikan Kemenpora untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.
Di tahap awal, KONI mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut.
Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah itu hanya akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.