News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi Janji akan Kooperatif terkait OTT Suap Dana Hibah KONI

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi diwawancarai awak media terkait beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

TribunSolo.com/Imam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berjanji akan bersikap kooperatif terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat tinggi di lembaganya.

“Kami akan kooperatif dan ikuti prosedur hukum, karena Indonesia kan negara hukum,” kata Imam saat peresmian Sekolah Khusus Olahraga Difabel Indonesia (SKODI) di Solo, Kamis (20/12/2018).

Menpora juga menyatakan sudah mengisi pos-pos yang ditinggalkan pejabat yang terkena OTT KPK tersebut.

“Yang kosong sudah diisi, tadi pagi saya tanda tangan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kemenpora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E Awuy.

Dana hibah yang dialokasikan Kemenpora untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.

Di tahap awal, KONI mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah itu hanya akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini