Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa isu 31 juta pemilih siluman yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini tidak benar adanya.
Karena menurutnya dokumen kependudukan yaitu KTP elektronik atau KTP-el satu penduduk hanya akan terdaftar di satu TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Karena jelas satu KTP-el hanya terdaftar di satu TPS, jadi tidak ada itu 31 juta pemilih siluman,” tegasnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Tjahjo juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi walaupun ia mengakui masih ada 3 juta KTP-el ganda yang beredar.
Baca: Mulai Januari, Mendagri Minta Pemilih Pemula Aktif Lakukan Perekaman KTP-el
Menurutnya meskipun ada dua atau tiga KTP-el yang ganda hanya ada satu yang bisa digunakan untuk memilih.
Sehingga jika pihak-pihak yang memiliki KTP-el tidak melapor maka beresiko kehilangan hak pilihnya.
“Jadi bila tidak melapor maka Dinas Dukcapil tetap harus menentukan satu alamat mana yang benar dan bisa untuk memilih, jadi jangan salahkan kami kalau nanti ternyata tidak bisa memilih,” pungkas Tjahjo.
Ia juga meminta pemilih pemula untuk aktif melakukan perekaman KTP-el agar nanti sesuai dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang mencapai 192 juta.