TRIBUNNEWS.COM - Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menjelaskan motif Serda JR, anggota TNI AU, menembak Letkol Dono Kuspriyanto.
Menurut Kristomei Sianturi, penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto adalah murni tindak kriminal.
"Terjadi serempetan antara kendaraan yang dinaiki korban dan terduga pelaku di Jalan Jatinegara Barat," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangan pers, Rabu (26/12/2018) siang.
Menurut Kristomei Sianturi, Letkol Dono Kuspriyanto yang mengendarai mobil dinas diminta berhenti oleh Serda JR.
Baca: Penembakan Letkol TNI: Sama-Sama dari Militer, Tersangka Akan Diadili dengan KUHPM
Tetapi, Letkol Dono Kuspriyanto tidak berhenti dan dikejar oleh pelaku.
"Lalu lintas cukup padat, kendaraan tidak bisa melaju dengan cepat, sehingga bisa dikejar oleh pelaku," ujar Kristomei Sianturi.
Karena mobil Letkol Dono Kuspriyanto tidak berhenti, pelaku kemudian mengeluarkan tembakan.
Tembakan dua kali tidak digubris oleh korban sehingga kendaraan korban masih melaju.
"Pelaku kemudian kembali lepas tembakan," ujar Kapendam.
Letkol Dono Kuspriyanto akhirnya menghentikan mobil setelah tekena tembakan di bagian pelipis dan punggung tembus ke depan.
"Pelaku saat melakukan tindakannya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh minuman keras," ujar Sianturi.
Letkol Dono Kuspriyanto Tewas di Belakang Sopir
ANGGOTA TNI ditembak di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.