TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana haru menyelimuti pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat, Rabu(26/12).
Tidak hanya pihak keluarga, Danpuspom TNI Mayjen Rudi Yulianto pun turut menangis. Luapan emosi itu ditunjukkan Mayjen Rudi Yulianto ketika jenazah Letkol Dono Kuspriyanto selesai dikebumikan sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sambutannya, dirinya mewakili Corps Polisi Militer (CPM) serta pribadinya sebagai atasan mengucapkan terima kasih atas jasa almarhum selama bertugas. Nada tegas khas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semula ditunjukkan Mayjen Rudi Yulianto lambat laun berubah.
Baca: JD.ID Buka-Bukaan Soal Harbolnas 2018, Orderan Melonjak 893 Persen
Baca: Kronologi Tewasnya Letkol Dono, Anggota TNI AD yang Tertembak Akibat Serempetan Mobil
Suaranya terasa berat dan terbata-bata, beberapa kali Mayjen Rudi Yulianto bahkan menghentikan kalimat lantaran menahan tangis. Pemandangan itu pun disikapi beberapa ajudan yang berada di belakangnya dengan mempersiapkan tisu.
Tetapi Mayjen Rudi Yulianto terlihat menguatkan diri hingga menyelesaikan ucapan terima kasih yang ditutup dengan hormat komando kepada almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto.
Luapan perasaan itu diakui Danpuspom TNI Mayjen Rudi Yulianto. Dirinya mengaku sedih karena almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto merupakan sosok yang baik selama mengabdi sebagai anggota Corps Polisi Militer.
Selain itu, Letkol CPM Dono Kuspriyanto diketahui merupakan rekan satu angkatannya ketika menjalani Akademi Militer tahun 1987.
"Otomatis saya selaku Danpuspom AD, selaku orangtuanya, selaku teman dekat karena almarhum dengan saya sama-sama alumni 87, sehingga itu lah yang tidak bisa saya pungkiri (sedih),"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut KSAD Jenderal Andika Perkasa sempat melayat ke rumah duka.
Andika tampak meninggalkan rumah duka pada pukul 10.43 WIB. Andika tidak memberikan keterangan apa pun.
Selain pelayat, halaman depan rumah Letkol Dono telah dipenuhi karangan bunga dukacita. Sedikitnya ada belasan karangan bunga yang terpajang.
Usai disemayamkan di rumah duka, Jalan Raya Semplak Nomor 176 RT 03/08 Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat almarhum Letkol Dono Kuspriyanto dimakamkan.
Jenazah korban yang sudah dimandikan serta dibungkus kain kafan itu kemudian dibawa ke Masjid Besar At Taqwa, Jalan Raya Semplak, Bogor, Jawa Barat. Sesuai rencana, almarhum akan dishalatkan setelah salat dzuhur.
Letkol Dono Kuspriyanto ditembak oleh Serda Jhoni di depan RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa(25/12) malam sekitar pukul 22.30 WIb.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menjelaskan awalnya Serda Jhoni dan Letkol Dono saling serempetan di jalan raya.
Serda Jhoni yang mengendarai sepeda motor B 4619 TSA mengejar Letkol Dono yang mengendarai mobil dinas TNI.
Karena situasi jalanan yang masih padat saat itu Serda Jhoni kemudian turun dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan raya Kampung Pulo, Jatinegara Barat sembari menembak ke arah mobil Letkol Dono.
Dua tembakan pertama dari arah depan korban. Kemudian dua tembakan lagi dari arah belakang.
"Korban mendapat luka tembakan di pelipis dan tembakan tembus ke perut,"ujar Kristomei.
Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menyebut Serda Jhoni (terduga pelaku) dan perwira TNI Letkol Dono Kuspriyanto (korban) tidak punya hubungan alias tak saling kenal satu sama lain.
"Dapat kami simpulkan bahwa tersangka dan korban tidak saling mengenal," kata Kristomei.
Hasilnya, tidak ada satupun percakapan baik itu panggilan telepon ataupun pesan singkat yang mengindikasikan kedua belah pihak punya hubungan.
"Pihak Satpom Lanud Halim sudah membuka handphone-nya (tersangka dan korban), tidak ada satupun percakapan, call messenger yang berhubungan dengan korban," jelasnya.
Diketahui Serda Jhoni lanjut Kristomei juga sedang dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Jhoni, kata Kristomei juga telah melanggar hukum kedisiplinan anggota TNI jika bepergian tanpa izin, menenggak miras dan membawa senjata api.
“Nanti kami akan telusuri dia minum di mana, dengan siapa, sedang apa, lalu kenapa bisa terjadi peristiwa itu,” ujar Kristomei.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sembilan selongsong peluru, satu tas berisi telepon seluler korban dan kartu identitas.
Serda Jhoni berhasil ditangkap di kawasan pasar Jengki sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi menangkap Serda Jhoni berdasarkan penelusuran sepeda motor jenis NMax yang ditinggal di pinggir jalan raya. Motor tersebut terpasang stiker TNI.
Serda Jhoni juga terancam hukuman 15 tahun penjara akibat ulahnya tersebut. "Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun (penjara) dengan tambahan dipecat," ujar Kolonel Inf Kristomei Sianturi.
Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, bahwa Serda Jhoni sudah ditahan di Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, untuk mendapat proses penyelidikan dari Pusat Polisi Militer AU.Adapun proses pengadilan, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili.
"Penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer, kemudian auditur militer akan melimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili," ujar Kolonel Inf Kristomei Sianturi.
Sementara itu Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris mengatakan kasus penembakan Letkol Dono oleh sesama anggota TNI, yakni Serda Jhoni Risdianto, di Jatinegara tengah ditangani POM TNI.
TNI menyebut kasus ini murni kriminal dan tak berkaitan dengan isu-isu lain.
"Seperti yang disampaikan Kapendam Jaya tadi, ini adalah murni kriminal, bukti maupun saksi setelah olah TKP tidak ada satu pun yang mengindikasikan ini adalah kejadian yang direncanakan," ujar Letkol Sus M Yuris.
"Mohon tidak ada asumsi ataupun persepsi yang disangkutpautkan dengan isu-isu lain," tambahnya.
Letkol Sus M Yuris juga menyebut Kepala Staf Angkatan Udara beserta jajarannya berbelasungkawa atas kepergian Letkol Dono yang tewas ditembak prajurit TNI AU, Serda JR. Pihak TNI AU juga menyesalkan kejadian itu dan berharap tidak terjadi kembali.
Yuris mengatakan, JR sudah diamankan di Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma untuk diperiksa lebih lanjut.
Yuris juga menjamin pihaknya bersikap transparan mengenai proses hukum yang dijalani oleh JR. Namun, ia meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Angkatan Udara akan menanggung semua biaya pemakaman dan perangkat pemakaman hingga selesai," ujar Yuris.
Serahkan ke TNI
Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Jatinegara pada Selasa (25/12) kepada pihak TNI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo.
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa malam kemarin. Menurut dia, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI Angkatan Udara.
"Ada CCTV yang jadi petunjuk di sana. Selain itu ada saksi mata, dua saksi yang kita mintai keterangan, kita tunjukkan ada foto memang benar ciri-cirinya seperti itu," ujar Argo.
Barang bukti lainnya yakni mobil dinas TNI yang dikendarai oleh korban serta sejumlah selongsong peluru yang ditembakkan oleh pelaku.(Tribun Network/dan/dwi/gta/wly)