Ia yang saat itu mendampingi Ma'ruf Amin mengatakan video itu merekam kejadian pada Mei 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Video tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2018 di Rumah Makan Haji Fauzan Banjarmasin, setelah penutupan acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI," kata Misbahul.
"Jadi jauh sebelum pengumuman pencapresan. Saya juga hadir pada saat makan siang tersebut," sambunhnya.
2. Diisukan sakit keras
Isu negatif soal Ma'ruf Amin di media sosial terus bergulir. Kali ini, ia diisukan sakit keras dan mendapat perawatan di sebuah Rumah Sakit. Secara tegas, Maruf yang saat itu tengah mengagendakan pertemuan dengan Sri Sultan Hamengkubowono X di Kompleks Keraton, Yogyakarta, Senin (15/10/2018), membantah kabar tersebut.
"Wah itu ngaco, orang saya berkeliling kemana-mana," kata Ma'ruf menjawab pertanyaan wartawan, di Keraton Yogyakarta, Senin (15/10/2018).
Kiai Ma'ruf mengaku dia mendengar informasi bahwa dirinya diisukan sakit. Sebuah gambar beredar di media sosial yang menunjukkan dirinya sedang berada di sebuah ranjang yang mirip dengan ranjang rumah sakit. "Itu gambar saya tahun 2016 waktu saya check up di rumah sakit, diperiksa," kata Ma'ruf.
Berdasarkan penelurusan, rumor soal Kiai Ma'ruf jatuh sakit beredar kencang. Sebelumnya, melalui akun media sosial, Politisi PSI Guntur Romli juga membantah kabar bohong atau hoaks yang menyebut Kiai Ma'ruf Amin sedang sakit.
Guntur memposting foto yang menunjukan salah satu akun menyebarkan berita bohong atau hoaks bahwa Kiai Ma'ruf sedang terbaring sakit.
3. Kontroversi Buta dan Tuli
Maruf Amin mengatakan, rekam jejak prestasi Presiden Jokowi telah terbukti menguntungkan masyarakat. Namun, banyak pihak yang menurutnya sengaja tidak mau mengakui pencapaian pemerintahan Jokowi.
"Telinganya budek, matanya tak bisa melihat. Karena itu harus dibukakan matanya, harus telinganya dibolongi supaya mendengar, melihat. Dan saya kira para seniman jalanan mulai hari ini akan membuka telinga-telinga yang budek itu," kata Ma'ruf saat memberikan sambuatan dalam acara deklarasi Jokowers Kerja Karya Nyata (Jakarta) di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Tak disangka, peryataan itu menimbulkan kontroversi. Ma'ruf dituduh telah menghina kaum disabilitas. Hal itu pula yang menjadi bahan kubu oposisi untuk menyerang penantangnya tersebut.
Baca: Habaib Muda Nusantara Deklarasi Dukung Jokowi-KH Maruf Amin
Kubu oposisi ramai-ramai menyebut, peryataan Ma'ruf Amin tak pantas diucapakan. Itu pula menjadi 'senjata' kubu oposisi menyerang. Polemik terus berkembang di masyarakat. Buntutnya, Ma'ruf dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena telah dianggap menghina suatu golongan.
Pelapor adalah seorang tunanetra bernama Yogi Matsuni yang tergabung dalam Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia. Ia menganggap ucapan Ma'ruf yang menyebut kata "budek" dan "buta" untuk menarasikan orang yang tidak mendengar maupun melihat prestasi Jokowi sebagai presiden, adalah penghinaan terhadap golongan disabilitas, yaitu tunanetra dan tunarungu.
Pernyataan cawapres pasangan Joko Widodo itu, menurut pelapor, merupakan bentuk merendahkan golongan tertentu. Pelapor menilai, tindakan Ma'ruf diskriminatif dan melanggar Pasal 280 ayat 1 butir c Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang larangan-larangan dalam kegiatan kampanye Pemilu.
Yogi Matsuni, mewakili kelompok penyandang disabilitas, juga berharap Ma'ruf meminta maaf atas pernyataannya. "Tujuan kami melaporkan (Ma'ruf Amin) agar Bawaslu menindaklanjuti, baik akhirnya Bapak KH Ma'ruf Amin minta maaf terhadap disabilitas tunanetra dan tunarungu, wicara," kata Yogi.
Meski Ma'ruf telah mengklarifikasi pernyataannya, menurut Yogi, apa yang dilakukan telah menghina fisik kaum disabilitas. Maruf merespon peryataan pelapor. Ia merasa tidak perlu meminta maaf. Jika ia meminta maaf, berarti dirinya mengakui bahwa telah melakukan penghinaan.