TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah merilis pengumuman akhir perekrutan CPNS 2018.
Pengumuman tersebut diinformasikan pada Kamis lalu (27/12/2018).
Dalam pengumuman tersebut menjelaskan terdapat 1.985 orang yang telah mendapatkan persetujuan teknis nomor induk pegawai (NIP) sebagai CPNS.
Bagi peserta CPNS 2018 yang namanya tercantum di lampiran I maka diharuskan melapor.
Berikut tanggal dan tempat wajib lapor CPNS 2018 Kemenkumham:
1. Penempatan Unit Eselon I Pusat
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung Sekretariat Jenderal, Biro Kepegawaian,
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
TMT tugas : 1 Februari 2019
2. Penempatan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 (waktu setempat)
Tempat : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (sesuai lokasi
penempatan pada lampiran I pengumuman ini)
Peserta CPNS 2018 perlu memperhatikan pakaian yang harus dikenakannya ketika melakukan lapor penempatan.
Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan panjang hitam/rok hitam (wanita), sepatu pantofel dan bagi peserta yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham telah membuka 2.000 formasi CPNS untuk tahun 2018.