Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komisi Yudisial (KY) menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat atau jejaring KY dalam rangka penguatan kelembagaan antara KY dan masyarakat sipil.
Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengembangan jejaring ini dalam bentuk pelatihan pemantauan persidangan sengketa pemilu.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, pelatihan dilakukan di tujuh wilayah Penghubung KY, yaitu Medan, Semarang, Surabaya, Pontianak, Mataram, Kupang, dan Ambon.
"Guna mendukung pelaksanan tugas penghubung KY di daerah, KY juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memenuhi infrastruktur sebagai kantor di setiap wilayah penghubung KY," kata Jayus di kantornya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Jayus menerangkan, di 2018 KY telah melakukan kerja sama dengan tujuh pemerintah daerah dalam bentuk pinjam pakai untuk tanah dan bangunan yang dijadikan Kantor Penghubung KY di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Baca: Jelang Pemilu 2019, KY Kembali Gelar Workshop tentang Tindak Pidana Pemilu
Selain itu, KY juga membentuk Forum Chief Editor Meeting untuk memperkuat kerja sama dengan media massa.
"Terkait isu Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH), KY juga membangun sinergi dengan Tenaga Ahli DPR RI, LSM, dan pusat penelitian di Fakultas Hukum, seperti Pusako Universitas Andalas, Pukat UGM, dan Puskapsi Universitas Jember," katanya.
"RUU JH menjadi perhatian KY dalam upaya mewujudkan akuntabilitas peradilan," ujar Jayus menambahkan.