TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan jika Sub Satuan Tugas (Satgas) Tinombalasudah melakukan penyidikan ke beberapa saksi.
Penyelidikan ini terkait kasus mutilasi seorang warga berinisial RB (34) yang dilakukan oleh teroris Ali Kalora di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada akhir Desember 2018.
Rupanya sebelum kasus mutilasi itu terjadi, Ali Kalora cs sudah melakukan intervensi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kab,Parigi Moutong sejak Sabtu (29/12).
"Saksi kunci menyebutkan memang sudah lihat gelagat-gelagat kelompok (MIT Ali Kalora) tersebut dari tanggal 29 (Desember 2018). Jadi tanggal 29 sudah ada upaya intimidasi terhadap korban, tapi menghilang lagi," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dedi menerangkan jika pihaknya sudah mengetahui modus operandi kelompok teroris Ali Kalora cs.
"Tanggal 30 (Desember 2019) saksi sudah melihat memang kelompok ini dibagi menjadi kelompok kecil masing-masing lima orang, lima yang action, lima yang awasi mereka," kata Dedi.
Ternyata taktik operandi Ali Kalora cs masih lawas dan mudah di counter apabila bertemu dengan aparat.
"Ini polanya mereka, jadi mereka tidak mungkin sepuluh-sepuluh turun ke lapangan. Lima maju eksekusi, lima jadi parimeter mengawasi juga tim pelindung sampai dengan eksekusi tanggal 30 (Desember 2018) kurang lebih 08.00 WITA," sambung Dedi.