News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Menurut Danhil, Polisi Tak Perlu Periksa Djoko Santoso Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal TNI (purn) Djoko Santoso merayakan ulang tahun ke 66 dikawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (8/9/201818). Djoko Santoso merayakan ulang tahunnya yang ke 66 tepat pada 8 September. TRIBUNNEWS/ABRAHAM DAVID

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya rekaman isu bohong penemuan 7 kontainer yang berisi surat suara sudah dicoblos.

Karena dalam rekaman itu menyebut nama Ketua BPN Djoko Santoso dan Partai Gerindra.

“Jelas kami sangat dirugikan terkait rekaman itu dan kami juga tidak tahu siapa yang membuat, jangan sampai ini menuduh kami kemudian tak terungkap,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Baca: TKN Minta Andi Arief dan Djoko Santoso Diperiksa Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos

Dahnil sendiri mengatakan pihak kepolisian tak perlu memanggil Djoko Santoso dan pihak Gerindra karena menurutnya siapa pun bisa membuat rekaman seperti itu dan menuduhkannya kepada pihak BPN.

“Apa urusannya dengan Pak Djoko, apa kaitannya dengan rekaman yang tidak diketahui siapa pembuatnya kemudian menyebut nama Pak Djoko, siapa pun bisa disebut namanya di situ termasuk nama anda,” tegasnya kepada awak media.

Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad

Dahnil sendiri meminta pihak kepolisian bekerja cepat mengusut tuntas kasus ini supaya terungkap dan tidak merugikan pihak yang tak terlibat.

Baca: Chikita Meidy Pamer Kemewahan di Maladewa, Hotman Paris Sampai Pukul Meja dan Emosi Katakan Ini

Dahnil juga mengatakan pihaknya tak akan mengajukan laporan untuk kasus itu.

“Sebenarnya itu bukan delik aduan ya, sehingga pihak kepolisian bisa langsung bergerak melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini