News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Hanya karena Foto Seksi, Brigpol Dewi Dipecat karena Selingkuhi 2 Oknum Perwira Polisi

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

TRIBUNNEWS.COM - Satu persatu fakta tentang Brigpol Dewi Polwan Polrestabes Makassar yang dipecat terungkap.

Selain foto Selfie Seksi yang beredar, Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Alasan selingkuh dengan 2 oknum perwira Polda Sulsel ini salah satu alasan utama Brigpol Dewi dipecat dari kesatuannya Polrestabes Makassar.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, mengatakan selain foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Hanya saja Kombes Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi.

Namun menurut Kombes Hotman Sirait cerita perselingkuhan 2 oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal polisi Sulsel.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo juga mengkonfirmasikan jika Brigpol Dewi melanggar kode etik.

Karena ditipu oleh narapidana dari Lampung, foto Dewi tersebar.

Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.

“Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi,’ kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (3/1/2019).

Oknum Polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar harus menerima kenyataan pahit dipecat dari Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia.

Polwan Brigpol DW dipecat lantaran foto selfienya yang setengah telanjang kepada 'pacar dunia maya'-nya lewat akun Facebook.
Polwan Brigpol DW disebut menjalin hubungan dengan seorang narapidana di Lampung yang mengaku sebagai "Kompol" atau "Komisaris Polisi".

Dari hasil penyelidikan, Polwan Brigpol DW mengungkapkan fakta baru bahwa selain mengirimkan fotonya tanpa busana lengkap, ia juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit pada pacarnya itu.

Video porno dari telepon genggam milik Brigpol DS yang disita penyidik Propam ini diakui DS adalah miliknya.

Meski awalnya Brigpol DS mengaku bahwa handphone-nya diretas, namun setelah penyelidikan, DS mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.

"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.

Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.

Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.

Namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.

Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.

"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol D adalah pemecatan.

Lima Fakta Kasus Pemecatan Brigpol DW:

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

4. Langgar kode etik

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

5. Tak hadiri upacara pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Selfie Seksi, Ternyata Brigpol Dewi Dipecat Polwan Karena Selingkuhi 2 Oknum Perwira Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini