News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Respons Ketua Komisi VIII DPR soal Menag Yaqut yang Selalu Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kembali mangkir dalam rapat yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, pada Senin (23/9/2024).

Seharusnya, Yaqut hadir membahas evaluasi haji pada hari ini bersama Komisi VIII DPR RI.

Baca juga: Kembali Mangkir saat DPR Bahas Pelaksanaan Haji 2024, Dimana Menag Yaqut Cholil Qoumas?

Namun, bukan kali ini saja Menag Yaqut mangkir rapat evaluasi haji, sebelumnya juga dia beberapa kali absen panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menjawab normatif.

"Ya kalau saya melihat normatif saja, karena beliau juga sedang tugas negara, makanya kita memberi kesempatan bisa besok tanggal 24,25, 26,27 (September). Mudah-mudahan beliau bisa hadir sebelum penutupan masa sidang," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pihak Kemenag Klaim Belum Tahu Pansus Haji Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas

Ashabul pun enggan menanggapi jika Yaqut kembali mangkir dari panggilan Komisi VIII DPR maupun Pansus Haji.

Menurutnya lebih baik menunggu kedatangan Menag ke Indonesia.

"Jangan berandai-andai, mudah-mudahan (Menag) bisa hadir," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Yaqut. Dia berdalih Yaqut sedang dalam perjalanan ke luar negeri.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris," kata Saiful dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Pansus Haji Ultimatum Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Mangkir Rapat: Pulang, Buktinya Sudah Ada

Dijelaskan Saiful, tugas Yaqut ke luar negeri akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang. Namun, kata dia, Yaqut bersedia untuk menghadiri rapat secara daring.

"Ada opsi yang belliau sampaikan krn beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia secara online pak," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini