News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ditunjuk Sebagai Panelis, Ketua KPK Menolak Hadiri Undangan Debat Pilpres

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPK menetapkan 13 tersangka baru yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta terkait dugaan suap penetapan APBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, dirinya tidak akan hadir saat penyelenggaraan debat pertama Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019.

Sebagai panelis, Agus hanya berkontribusi dalam penyusunan pertanyaan debat. Alasan ketidakhadiran untuk menghindari anggapan KPK berpolitik.

Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan internal KPK.

"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kami mau bantu, akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 (Januari 2019) waktu debat, kami tidak akan datang supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," kata Agus saat ditemui di Hotel Mandarin, dalam rangka rapat penyusunan pertanyaan debat pilpres, Sabtu (5/1/2019).

Baca: Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo Dicoret dari Daftar Panelis Debat, Ini Kata Jubir Prabowo

Meski tidak akan hadir dalam debat, Agus memastikan bahwa ia bertindak sebagai panelis.

Menurut dia, panelis boleh saja tidak hadir saat debat berlangsung.

Saat ini, ia dan lima orang panelis lainnya tengah menyusun pertanyaan debat.

Pertanyaan disusun sesuai dengan tema debat pertama, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

"Kan komponen terdiri dari empat (tema), kami berdiskusi masalah HAM dan masalah terorisme, ya itu kan saling terkait. Kami masih diskusi jadi belum tahu hasilnya," ujar Agus.

Selain Agus, lima orang lainnya disepakati sebagai panelis debat.

Mereka adalah Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019.

Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Panelis, Agus Rahardjo Tak Akan Hadiri Debat Pilpres, Apa Alasannya?" 
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini