TRIBUNNEWS.COM - Kabar teror yang mengancam ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif telah sampai ke telinga Presiden Jokowi.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi menginstruksikan KapolriJenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengusut tuntas teror bom di rumah ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Menurut Jokowi, kejadian ini merupakan bentuk intimidasi kepada penegak hukum.
Jokowi juga mengatakan jika tidak ada toleransi untuk kasus ini.
Presiden Indonesia itu meminta agar pelaku dari aksi teror yang mengancam dua atasan KPK ini dikejar sampai dapat.
"Saya kira tidak ada toleransi untuk itu.
Kejar dan cari pelakunya" ucap Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jokowi meyakini jika aksi teror semacam ini tidak akan membuat KPK kendor dalam melaksanakan tugas-tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.
"Agar semuanya menjadi jelas dan gamblang, siapa pelakunya.