News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Namanya Disebut oleh Eks Bupati Bekasi di Persidangan Meikarta, Ini Reaksi Aher

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus pemberian izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan disebut-sebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan kasus Meikarta sebagai saksi pada hari ini Senin (14/1/2019).

Neneng mengatakan dirinya dan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, pernah membicarakan soal Meikarta saat keduanya bertemu dalam agenda Indonesia Weeks 2017 di Moskow, Rusia.

Menanggapi hal tersebut Aher yang ditemui usai pidato kebangsaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2019) menyatakan dirinya sering membahas berbagai hal dengan kepala daerah di bawah naungan Gubernur Jawa Barat saat dirinya masih menjabat.

Baca: Usai Diperkisa KPK Selama 8 Jam, Aher Mengaku Tidak Ditanya Soal Aliran Dana Proyek Meikarta

“Oh gitu, saya memang biasa bahas banyak hal dengan gubernur, dengan bupati,” ujarnya.

Saat ditanya apakah bersama Neneng dirinya membahas Perda Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, Aher mengatakan dirinya hanya berdiskusi soal tugas-tugas saja saat bertemua dengan bupati atau gubernur.

“Kami hanya bahas tugas gubernur atau bupati, apa saja tugasnya, tidak bahas yang lain, oke ya,” jelas Aher sambil berlalu.

Dalam persidangan Neneng menyatakan sedang berbincang dengan Aher saat sarapan di Moskow.

Neneng sempat bertanya apakah bupati perlu meminta rekomendasi dari gubernur karena Pergubnya tak ada.

“Waktu itu beliau mengatakan “iya, iklannya banyak sekali”, beliau bilang begitu,” ungkap Neneng yang bersidang untuk saksi Billy Sindoro.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini