TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan disebut-sebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan kasus Meikarta sebagai saksi pada hari ini Senin (14/1/2019).
Neneng mengatakan dirinya dan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, pernah membicarakan soal Meikarta saat keduanya bertemu dalam agenda Indonesia Weeks 2017 di Moskow, Rusia.
Menanggapi hal tersebut Aher yang ditemui usai pidato kebangsaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2019) menyatakan dirinya sering membahas berbagai hal dengan kepala daerah di bawah naungan Gubernur Jawa Barat saat dirinya masih menjabat.
Baca: Usai Diperkisa KPK Selama 8 Jam, Aher Mengaku Tidak Ditanya Soal Aliran Dana Proyek Meikarta
“Oh gitu, saya memang biasa bahas banyak hal dengan gubernur, dengan bupati,” ujarnya.
Saat ditanya apakah bersama Neneng dirinya membahas Perda Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, Aher mengatakan dirinya hanya berdiskusi soal tugas-tugas saja saat bertemua dengan bupati atau gubernur.
“Kami hanya bahas tugas gubernur atau bupati, apa saja tugasnya, tidak bahas yang lain, oke ya,” jelas Aher sambil berlalu.
Dalam persidangan Neneng menyatakan sedang berbincang dengan Aher saat sarapan di Moskow.
Neneng sempat bertanya apakah bupati perlu meminta rekomendasi dari gubernur karena Pergubnya tak ada.
“Waktu itu beliau mengatakan “iya, iklannya banyak sekali”, beliau bilang begitu,” ungkap Neneng yang bersidang untuk saksi Billy Sindoro.