Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah menerima empat kantung jenazah berisi tulang belulang yang diduga merupakan bagian tubuh korban pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Kombes Edy Purnomo mengungkapkan pemeriksaan DNA tulang belulang lebih sulit dibandingkan dengan pemeriksaan bagian tubuh lainnya.
"DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak, jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Selasa (15/1/2019).
Edy mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersebut, memerlukan waktu paling cepat selama tiga minggu.
Proses pemeriksaan sekaligus membuka peluang untuk menemukan identitas korban lain yang hingga kini belum teridentifikasi.
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik 4,4 Persen, Mencapai 180,5 Miliar Dolar AS Per November 2018
"Pemeriksaan akan dilakukan secara anthropo forensik yang selanjutnya akan kita pilah, kita pilih pengambilan sampel DNA. Untuk mencocokan apakah ini merupakan tulang belulang penumpang Lion Air yang belum ditemukan, yang sudah ditemukan atau bukan," katanya.
Sejauh ini, Tim DVI RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban Lion Air JT 610.
Baca: BREAKING NEWS Aris 'Idol' Ditangkap Polisi Diduga Pakai Narkotika
Sebanyak 89 jenazah merupakan laki-laki dan sisanya perempuan. Sedangkan jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 67 orang.