Bencana kebakaran hutan dan lahan pada Agustus hingga September 2015 menyebabkan 13 bandara tidak bisa beroperasi karena jarak pandang pendek dan membahayakan penerbangan.
"Bandara harus tutup, berbagai event internasional ditunda, pariwisata betul-betul tertekan. Industri airline, hotel, restoran, tour and travel, objek wisata dan ekonomi yang di-drive oleh sektor ini pun terganggu," kata Sutopo.
Erupsi Gunung Agung di Bali tahun 2017 menyebabkan 1 juta wisatawan batal ke Bali dan menyebabkan kerugian mencapai Rp 11 triliun di sektor pariwisata, Gempa Lombok yang beruntun pada tahun 2018 menyebabkan 100.000 wisatawan berkurang dan kerugian Rp 1,4 trilyun di sektor pariwisata.
Tsunami di Selat Sunda pada 22/12/2018 menyebabkan kerugian ekonomi hingga ratusan miliar di sector pariwisata. Bencana menyebabkan efek domino berupa pembatalan kunjungan wisatawan hingga 10 persen. Sebelum dilanda tsunami, tingkat hunian atau okupansi hotel dan penginapan di kawasan wisata Anyer, Carita, dan Tanjung Lesung mencapai 80–90 persen.
"Tentu ini menjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mitigasi, baik mitigasi struktural dan non struktural di kawasan pariwisata masih sangat minim," katanya.
Mitigasi bencana harus ditempatkan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan sektor pariwisata. Mitigasi dan pengurangan risiko bencana hendaknya ditempatkan sebagai investasi dalam pembangunan pariwisata itu sendiri.
Sebab, dalam proses pembangunan setiap 1 US$ yang diivestasikan untuk pengurangan risiko bencana maka dapat mengurangi kerugian akibat bencana sebesar 7-40 US$.