News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Boni Hargens Sarankan Amien Rais Konsultasi ke Dokter atau Psikolog

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/10/2018). Amien Rais mendatangi KPK untuk meminta KPK tak tebang pilih dalam menindak dan menuntaskan sejumlah perkara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens meminta Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk tidak 'menyanyi' di media terkait tuduhan pembiaran korupsi yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Boni Hargens meminta Amien Rais untuk membeberkan bukti-bukti tuduhan itu dan menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Pak Jokowi ada, terbukti ada masalah, tunjukan kepada publik, dan lapor ke KPK, engga usah nyanyi di media," kata Boni Hargens saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Boni bahkan menduga Amien Rais sedang berhalusinasi dan menuduh Jokowi membiarkan orang-orang disekitarnya berbuat korupsi.

Baca: Amien Rais: Jika KPU Lakukan Kecurangan, Kita akan Gempur

Lebih lanjut, Boni menyebut Amien sedang mengalami risiko penuaan sehingga sering berucap tanpa menunjukan bukti-bukti.

"Tunjukin bukti-bukti, bawa ke KPK jadi jangan berhalusinasi, jadi sebutin siapa aja. Kalau terus berhalusinasi, saya yakin Pak Amien jangan-jangan mengalami risiko penuaan jadi harus kunjungi dokter saja atau psikolog," ujar Boni.

Boni lantas menyinggung kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang pernah menyeret nama Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu.

"Saya kira, sebelum Pilpres pun Amin Rais sebetulnya bisa diadili. Karena indikasi kasus korupsi yang sempat dia diperiksa yang Rp 600 juta," jelas Boni.

Sebelumnya, Amien Rais menilai Presiden Joko Widodo melakukan kejahatan karena mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Amien Rais mengatakan tindakan itu disebut ‘crime of omission’ dalam ilmu hukum.

“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum, ada ‘crime of comission’ di mana seseorang melakukan perbuatan melawan hukum dan ‘crime of omission’ yang mendiamkan sebuah kejahatan, dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” terangnya.

“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” ungkapnya dalam diskusi “Refleksi Malari, Ganti Nahkoda Negeri?” di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Bahkan Amien Rais mengatakan Jokowi bisa diadili akibat mendiamkan korupsi setelah tidak menjabat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini