Juga, dengan produk hukum yang akan dikeluarkan oleh presiden nantinya untuk kebebasan Baasyir.
Pasalnya, selama ini Baasyir tidak pernah mau menerima grasi karena tidak merasa bersalah.
"Produk hukumnya apa nanti? Kalau ada perpres, Keppres, atau amnesti sih sah saja. Ini kan juga harus dikeluarkan dulu. Kami berharap benar ada nanti surat tersebut. Jangan sampai, kejadian seperti yang sudah-sudah lagi," jelasnya.(Tribun Network/Amriyono Prakoso)
BERITA REKOMENDASI