News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Pengacara Minta Pembebasan Baasyir tidak Dipolitisasi oleh Para Pihak yang Berkepentingan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abubakar Baasyir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah akan mengadakan pengajian untuk penyambutan bebasnya Abubakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Abubakar Baasyirrencananya akan bebas pada Selasa (22/1/2019) pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh putra Abubakar Baasyir, Abdul Rosyid Baasyir kepada Tribun, Jumat (18/1/2019).

"Inshaallah kami akan gelar pengajian di pondok. Nanti kami undang juga tetangga dan santri disana untuk ngaji bareng-bareng untuk penyambutan Abi," kata dia.

Rosyid yang juga ikut dalam pertemuan antara Abubakar dan Yusril Ihza Mahendra mengaku senang jika benar ayahandanya dapat pulang ke rumah dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Alasannya tidak lain adalah ingin merawat kondisi mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia yang semakin menua.

"Ya kami cukup senang. Tadi, saya juga mengabari Ummi, dia juga Alhamdulillah senang setelah ada kabar Pak Yusril," lanjutnya.

Saat ini, keluarga akan membereskan beberapa administrasi sebagai persyaratan keluarnya Abubakar Baasyir dari penjara yang memiliki keamanan super ketat tersebut.

Serta berharap, pulangnya pria berusia 81 tahun itu benar terjadi. Terlebih, saat perbincangan dengan Yusril, Abubakar begitu senang mendengar kabar tersebut.

Baca: Tak Ada Pengamanan Khusus di Hari Bebasnya Ahok: Nggak Usah Dijemput, Saya Mau Pulang Sendiri

"Abi bilang Alhamdulillah. Jadi, Insyaallah mudah-mudahan benar bisa pulang," ucapnya.

Sejauh ini kesehatan Abubakar Baasyir dinilai tidak mengalami perkembangan yang cukup berarti. Bengkak hitam di kakinya masih terlihat jelas.

Begitu juga dengan langkahnya yang harus dibantu dengan tongkat. Beberapa kali, ia juga masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Yusril Ihza Mahendra, selaku penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berupaya meyakinkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini