Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan menjelaskan saat ini masih banyak buku-buku yang harus dibereskan oleh mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor.
Hal itu yang menyebabkan Abu Bakar Baasyir meminta waktu sebelum akhirnya mendapatkan pembebasan tanpa syarat.
Baca: Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Jokowi, Ernest Prakasa: Jelang Pencoblosan Bukan Yakin Malah Kesal
"Memang Ustaz Abu yang meminta waktu. Masih banyak buku-buku di dalam. Beliau meminta izin untuk membereskan terlebih dahulu," katanya di di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Jika tidak ada halangan berarti, pada Senin (21/1/2019) lusa, Abu Bakar Baasyir sudah dapat melakukan penandatanganan surat meninggalkan lapas dan tidak lagi berstatus sebagai terpidana kasus terorisme.
Baca: PDIP Dukung Kebijakan Manusiawi Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Dengan seluruh persiapan dan koordinasi dengan pihak keamanan, diharapkan olehnya, pada Kamis (24/1/2019) Abu Bakar Baasyir sudah dapat menuju ke Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.
"Kalau tidak, Rabu ya Kamis sudah bisa pulang. Kami berharap secepatnya selesai. Untuk pemulangan ke rumah, kami masih koordinasi dengan keluarga juga," jelasnya.