News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir Bebas, Yusril Sebut Pemerintah Tak Takut Tekanan Asing

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat Hukum Paslon 01, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak takut dengan tekanan asing apabila mempermasalahkan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba'asyir.

Alasannya, berdasar informasi yang diterima olehnya, akan ada tekanan dari negara luar mengenai masalah ini.

Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa harus presiden yang membuat kebijakan tersebut, bukan skala menteri, maupun jajaran dibawahnya.

"Kalaupun ada tekanan asing, kami meyakini bahwa pemerintah tidak akan takut. Ini urusan dalam negeri," kata dia di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Pengamat: Waspadai Permainan Intelijen Asing

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus teroris Abubakar Baasyir, dengan alasan kemanusiaan yang telah dipertimbangkan dari segala aspek.

"Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Jawa Barat.

Menurut Jokowi, pembebasan Abubakar sudah melalui pertimbangan sejak awal tahun lalu dan hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril," ucap Jokowi.

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," papar Jokowi," sambung Jokowi. 

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. 

Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang2nya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini