News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons KPKS Sikapi Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewas BPJS TK yang Diduga Bersikap Senonoh

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Armando

Ia menilai, DJSN berdalih menghentikan kerja tim panel karena Presiden sudah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan SAB pada 17 Januari 2019.

SAB sendiri sudah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 30 Desember 2018.

Ade menilai DJSN berupaya menghentikan kerja tim panel dan hal itu menunjukkan bahwa DJSN tidak objektif serta tidak ingin melindungi pekerja perempuan dari kekerasan seksual.

“Ini tentu dua hal yang berbeda. Tim panel ini dibentuk untuk menyimpulkan apakah perilaku SAB masuk dalam kategori perilaku tidak pantas atau tidak. Tim sudah bekerja. Seharusnya DJSN tidak mengintervensi hanya karena SAB mengundurkan diri,” kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini