TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Australia tak boleh ikut campur soal rencana keputusan pemerintah Indonesia membebaskan tahanan kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
Sebelumnya Perdana Menteri Australia Scott Morrison menghubungi pemerintah Indonesia untuk memprotes rencana pembebasan tahanan kasus Bom Bali tersebut.
“Memangnya dia (Australia) yang atur kita,” tegas Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Luhut mengatakan bahwa pembebasan tersebut adalah soal kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Indonesia melihat usia Abu Bakar Ba’asyir yang semakin menua.
Baca: TERBARU Abu Bakar Baasyir Bebas, Wiranto Soal Grasa Grusu Hingga Rakor Ponpes Sambut Baasyir
Ia menyatakan alasan yang sama dilakukan pemerintah Indonesia saat memindahkan lokasi tahanan Abu Bakar Ba’asyir dari Nusakambangan agar lebih dekat dengan Jakarta karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan akibat penyakitnya.
“Itu kan masalah kemanusiaan, sama dengan saat pemerintah Indonesia pindahkan beliau dari Nusakambangan agar lebih dekat dengan Jakarta, kita melihat masalah kesehatan beliau yang sudah semakin tua,” pungkasnya.
Sebelumnya kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir menyatakan kliennya akan bebas tanpa syarat sebelum masa tahanannya bebas sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Namun beberapa pihak seperti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dan PM Australia mempertanyakan landasan dan skema pembebasan itu.