Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembebasan bersyarat kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir yang telah disuarakan Presiden Jokowi menuai berbagai tanggapan.
Terlebih rencana pembebasan Baasyir muncul pada tahun politik 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan rencana pembebasan Baasyir sama sekali tidak ada kaitan dengan Pilpres 2019.
Alasannya pengajuan pembebasan telah dilakukan sejak 2017 lalu.
Baca: Nelayan Usulkan Ada Bulog di Sektor Perikanan Kepada Jokowi
"2017 lalu memang sudah. Yang sekarang ini diajukan lagi karena sudah memenuhi 2/3 masa hukuman. Itu kan pendekatan dari Pak Yusril bahwa yang bersangkutan diajukan kembali pembebasan bersyaratnya karena sudah memenuhi 2/3 masa tahanan," tutur Moeldoko, Selasa (22/1/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca: Takut Jalani Proses Hukum, Kades Mela Ini Akhirnya Muncul Usai Menghilang 8 Bulan
Dikonfirmasi apakah rencana pembebasan itu bagian dari meningkatkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019? Moeldoko menegaskan sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya.
"Nggak ada sama sekali hubungannya dan kaitannya dengan elektabilitas," kata Moeldoko.