Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi," jelas Dadang Muchtar.
300 PNS Dipecat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengungkapkan pemecatan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang terlibat korupsi akan segera dilakukan.
Dia menjelaskan pihaknya telah sepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk segera merampungkan proses pemecatan ASN terlibat korupsi.
"Kan sudah kita perintahkan, Mendagri sudah membuat keputusan untuk segera para kepala daerah untuk melalukan eksekusi dan itu sudah banyak dieksekusi (dipecat)," ucap Syafruddin.
Syafruddin menambahkan, pemerintah juga akan memecat sekitar 300 ASN sisanya. "Sudah teken MoU bahwa segera difinalisasi. Kan jumlahnya 2.000 lebih, sekarang kan sisanya itu (300)," ujarnya.
Lebih dari itu, kata Syafruddin, sekitar 300 ASN yang belum dipecat masih menunggu proses hukum yang dijalani.
Proses hukum itu contohnya bila para ASN koruptor mengajukan permohonan Kasasi, peninjauan kembali atau berupaya hukum ke PTUN.
Oleh karena itu, pemecatan para ASN tersebut menunggu berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Target harus selesai. Kan mereka juga ada upaya hukum, ada yang PTUN, ada yang kasasi, kan harus tunggu," tutup Syafruddin.(Tribun Network/chaerul umam/seno)