Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan adanya pelesiran para anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Thailand yang diduga difasilitasi oleh pihak pengembang proyek Meikarta.
Selain juga mendalami struktur panitia khusus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dalam kaitannya dengan perizinan megaproyek tersebut.
Hari ini, Jum'at (25/1/2019), lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Neneng Rahmi.
Neneng Rahmi merupakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Baca: Sebut Tak Butuh Pemain Bintang di Persib Bandung, Miljan Radovic: Mau Pemain yang Berjuang untuk Tim
Usai dilakukan pemeriksaan, Jejen berkilah kalau dirinya mendapatkan fasilitas berupa pelesiran ke Thailand.
Meskipun begitu, dia mengetahui jika ada rekan-rekannya di DPRD Bekasi mendapatkan fasilitas berupa jalan-jalan ke luar negeri.
"Pelesiran ke Thailand saya enggak ikut. (Tapi tahu?) Ya, ada ke Thailand," ujar Jejen usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (25/1/2019).
"Saya enggak ikut ke Thailand, tapi rekan-rekan sudah diudak (diperiksa)," imbuhnya.
Ketika dicecar mengenai revisi RDTR yang berencana mengkonversi lahan pertanian produktif seluas 6.000 hektare menjadi perumahan, Jejen enggan menjawab.
Ia hanya berujar jika hal tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Sudah saya sampaikan semua ke penyidik," tukas Jejen.
Selain Jejen, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Cecep Nur selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Sekdis Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.