News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petisi Referendum Papua Dibawa ke PBB, DPR: Kami Sikapi secara Serius

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais buka suara terkait petisi referendum Papua Barat yang dibawa Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

Hanafi Rais mengatakan hal itu merupakan manuver politik yang patut disikapi lagi secara serius.

Baca: Empat Anggota OPM Menyatakan Kembali ke NKRI

"Kita selalu punya antisipasi dan punya pesan bahwa gerakan OPM yang selalu mendukung dukungan internasional itu tidak bisa dianggap sepele," ujar Hanafi Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

"Selama ini kita efektif membangun berbagai macam jalur diplomasi tersebut dan kalau ada agitasi atau ada provokasi, manuver politik ya tentu akan kita sikapi secara serius lagi," kata Hanafi Rais.

Legislator PAN itu kemudian menyerukan agar pemerintah tak menyepelekan petisi referendum yanh dikabarkan ditandatangani 1,8 juta orang.

"Jadi kita mendesak supaya pemerintah tidak menyepelekan, tidak mengecilkan tapi sekaligus juga punya diplomasi efektif," tegas Hanafi Rais.

Lebih lanjut, Hanafi Rais melihat PBB tak akan begitu saja menerima referendum itu.

PBB, kata Hanafi Rais, akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran petisi tersebut.

Bahkan, sambung Hanafi Rais, PBB akan memanggil pihak terkait termasuk Indonesia jika nantinya referendum itu ditindaklanjuti.

"Saya kira PBB tidak akan sekonyong-konyong lantas setuju dari usulan itu karen tentu ada verifikasi tanda tangan asli atau tidak dan itu pasti akan melibatkan kedua belah pihak," kata Hanafi Rais.

"Tapi kita juga harus cermat kalau kita itu mengakui itu referendum resmi berarti kita sudah mengakui kalau itu lembaga resmi, kan kita anggap selama ini OPM adalah gerakan separatis yang menyalahi undang-undang kita," ucap Hanafi Rais.

Baca: Datangi Markas BPN, Masyarakat Papua Barat Nyatakan Dukungan untuk Prabowo-Sandi

Sebelumnya, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, di Genewa, Swiss, seperti dikutip Reuters pada Senin (28/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini