TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya akan mendalami pernyataan tersangka kasus dugaan pengaturan skor, Vigit Waluyo mengenai dugaan Persija Jakarta berhasil meraih juara Liga 1 lantaran telah diatur (di-setting).
Argo mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah infomasi tersebut merupakan hal yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.
"Semua informasi dari masyarakat dari siapapun akan kita kumpulkan, kita terima dan akan kita analisa apakah ada kekuatan hukum ataukah hanya fitnah atau hanya cerita-cerita orang," ujar di Polda Metro Jaya, Senin (28/1/2019).
Baca: Manajemen SPFC Bantah Tuduhan Vigit Waluyo
Namun, Argo mengatakan pihaknya saat ini akan terlebih fokus pada pemberkasan tersangka yang ada.
Dirinya tidak menjawab saat ditanya apakah akan melakukan klarifikasi ke Persija Jakarta atau tidak.
"Jadi untuk hari ini kita sedang memberkas laporan ibu Lasmi agar setelah selesai kita serahkan ke kejaksaan," tutur Argo.
Sebelumnya Vigit pernah mengungkapkan hal tersebut.
Namun lewat kuasa hukumnya, M Sholeh pada Minggu 27 Januari 2019 kemarin, Vigit membantah pernah berkata demikian.
Pernyataan Vigit, sempat membuat manajemen Persija marah.
Manajemen Macan Kemayoran pun menantang Vigit dengan memberikan bukti, mereka juara karena hasil rekayasa.
Manajemen Persija menuntut permintaan maaf dari Vigit secara terbuka. Jika tidak, manajemen Persija bakal mengambil langkah tegas.