TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi vonis 1,5 tahun penjara, dan penahanan langsung Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui kicauan di akun Twitter miliknya, @fadlizon, Senin (29/1/20190.
Fadli Zon mengunggah sejumlah kicauan sebagai tanggapan atas Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di penjara.
Misalnya saja dalam kicauannya, Fadli Zon membagikan puisi berjudul Ahmad Dhani.
Baca: Putri Ahok Sindir Cincin yang Dikenakan sang Ayah: Apakah Kamu Percaya Kutukan Cincin Merah?
Fadli Zon memaparkan, puisi tersebut ditulisnya dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya pada, Senin (29/1/2019) pagi.
Berikut puisi Fadli Zon tentang Ahmad Dhani:
"AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan