Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan daftar nama caleg mantan napi korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan pengumuman secara terbuka.
Baca: Gerindra Minta KPK Umumkan Parpol yang Kadernya Banyak Terlibat Korupsi
"Saya kira begini, kalau pengumuman tersangka di KPK itu sudah dilakukan secara terbuka. Bahkan kompilasinya juga ada di laporan tahunan KPK, kami sampaikan juga ke DPR," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Namun KPK, ujar Febri, sungkan untuk membeberkan permintaan Gerindra soal kader parpol mana yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi.
Menurutnya, selama ini sudah banyak pihak yang membuat analisis soal partai-partai dengan kader yang terlibat korupsi.
"Kalau untuk penanganan perkara tentu fokus KPK adalah perbuatannya dan kasusnya. Jadi bukan dari mana dia berasal. Kalau masyarakat kemudian lakukan analisis partai A lebih banyak dari B itu silakan saja," ujarnya.
Adapun, Febri menjelaskan, KPK sudah mengumumkan soal urutan kepatuhan pelaporan LHKPN dari tiap fraksi di DPR.
Ia juga menggarisbawahi soal korupsi di sektor politik yang masih tinggi.
"Kondisi korupsi politik di Indonesia sangat mengkhawatirkan. DPR ada 69 orang, DPRD kemarin ada tambahan di Lampung Tengah, berarti ada 195 orang, kepala daerah juga cukup banyak," pungkas Febri.
Baca: Formappi: Empat Parpol Bebas Caleg Eks Koruptor Perlu Diapresiasi
Sebelumnya diketahui, Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade meminta KPK menindaklanjuti pengumuman daftar caleg mantan koruptor oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Ia meminta KPK mengumumkan parpol mana yang kadernya banyak terlibat korupsi.
"Kami mendesak agar KPK juga turut mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019 yang kadernya banyak terlibat dengan korupsi," ujar Andre di Jakarta, Kamis (31/1/2019).