TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk biro pengamanan untuk melindungi pegawai serta data dan informasi.
Rencana tersebut sudah disampaikan KPK kepada Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senin (28/1/2019) lalu.
Rencana pembentukan biro khusus ini mencuat setelah terjadinya peristiwa teror yang dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.
Tak hanya pimpinan, sejumlah pegawai KPK juga pernah mengalami teror.
Baca: Jusuf Kalla Puji KPK Tetap Teguh Berantas Korupsi Meskipun Rumah Pimpinannya Diteror Bom
Bahkan, penyidik senior Novel Baswedan harus menjalani perawatan intensif lantaran kedua matanya terluka parah akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 silam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, rencana pembentukan biro pengamanan ini sudah melalui kajian di internal KPK.
"Sudah kita kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kita tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru, setingkat eselon dua itu kan," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Alex mengakui dalam UU KPK sudah ditetapkan dan ditentukan struktur organisasi lembaga antikorupsi.
Namun, ia menilai persoalan pengamanan ini seharusnya ditangani oleh suatu biro yang setingkat dengan direktorat.
"Dalam UU KPK sendiri itu kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan, tetapi kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup, kami ingin meningkatkan setingkat direktorat," ujar Alex.
Alex memaparkan alasan tugas dan fungsi pengamanan ditangani oleh setingkat direktorat.
Menurutnya, biro yang dibentuk nantinya tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi pegawai.
Lebih dari itu, biro tersebut juga bertugas melindungi data dan informasi penting KPK, terutama terkait penanganan suatu perkara.
"Tidak hanya mengamankan personel tapi juga mengamankan informasi. Kita sering teman-teman tahulah informasi KPK itu ada yang bocor keluar. Itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," pungkasnya.