News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Pegawai KPK

Kronologi Penganiayaan Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diserang saat sedang menjalankan tugas, Sabtu (2/2/2019) malam.

Kejadian dimulai sejak menjelang tengah malam, Sabtu, (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/2/2019).

Baca: Imlek 2019: Sentimen agama dan politik di balik penolakan perayaan

Febri menjelaskan pemukulan terhadap dua pegawai KPK tersebut terus dilakukan meskipun dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitas pegawai KPK.

KPK telah membawa dua pegawainya tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.

"Sekarang tim (dua pegawai KPK) sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Baca: Jokowi: Masa Saya Diam Terus, Sekali Sekali Dong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.

"Tadi tim yang melaporkan menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.

Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.

Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.

Baca: Bagaimana Lansia di Tiongkok Atasi Masalah Kesehatan Demi Umur Panjang?

Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum mengonfirmasi kabar tersebut ketika Tribunnews.com menghubunginya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini