Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penyerangan terhadap dua pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/3/2019) malam.
Pegawai KPK yang mengalami penyerangan tersebut mengalami luka retak di hidung dan di wajah yang membuatnya harus dioperasi di rumah sakit.
"Yang jelas kami, WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya.
Baca: Kronologi Penganiayaan Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta
Ia mengatakan tim WP KPK juga ikut serta dengan tim biro hukum KPK ketika melaporkan persistiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Ini bagi kami ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Yudi.
Ia berharap, kepolisian dapat segera menangkap dan memenjarakan pelaku penyerangan terhadap dua pegawaj KPK tersebut.
Baca: Bocah Asal Filipina Ini Gunakan Sandal Karet karena Tak Mampu Beli Penghapus
"Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Minggu (3/1/2019).
Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Baca: Khofifah Satukan Suara Emak-emak Jombang Dukung Jokowi-Ma’ruf
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum mengonfirmasi kabar tersebut ketika Tribunnews.com menghubunginya.