Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alumni Aktivis Muda Gerakan 212 melaporkan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hate speech atau ujaran kebencian.
Pernyataan yang dianggap sebagai ujaran kebencian tersebut menurut pelapor dialamatkan kepada Alumni gerakan 212 saat Imanuel menghadiri Talk Show di sebuah stasiun televisi pada Rabu (30/1/2019).
Baca: Pengurus DPP PA 212 Laporkan Ketua BTP Mania ke Bareskrim
"Suatu ujaran yang bermuatan kebencian yang keluar dari mulut seorang Immanuel Ebenezer yang telah diketahui sebagai Ketua BTP Mania. Di mana yang bersangkutan diduga telah mengeluarkan kata-kata atau penghinaan kepada Aktivis Gerakan Bela Islam 212 yang menyebutnya sebagai 'Penghamba Uang'," ujar kuasa hukum Alumni Aktivis Muda Gerakan 212, Zulfian S Rehalat, usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Laporan mereka teregistrasi dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/701/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019.
Immanuel Ebenezer dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan.
Pernyataan Imanuel yang dianggap menghina yakni sebagai berikut:
"Ini kan kelompok 212 penghamba uang semua nih. Tuan-tuan mereka kan duit. Kita kan tahu sekali tuan-tuan mereka duit. Mereka hanya diperintah oleh duit. Kalau tidak ada duitnya, saya yakin enggak ada. Makanya harapan saya mudah-mudahan nanti Prabowo menyusul di Cipinang," tutur Immanuel Ebenezer seperti yang diungkapkan oleh pelapor.
Baca: Bawaslu Solo Resmi Laporkan Kegiatan Tabligh Akbar PA 212 di Gladag ke Polisi
"Pernyataan tersebut telah merobek perasaan batin dan merendahkan harkat dan martabat kami selaku umat muslim yang saat itu terpanggil secara hati nurani untuk membela Ayat Suci Al-Qur’an yang dinistakan oleh BTP," tegas Zulfian.
Zulfian meminta Imanuel untuk meminta maaf kepada seluruh umat Muslim di Indonesia dan khususnya yang tergabung dalam aksi bela Islam 212.