Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 sebesar Rp 35.235.602.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut BPIH Indonesia saat ini paling murah se-Asia Tenggara.
"BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi," kata Lukman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senin (4/2/2019).
Baca: Mahfud MD: Toleransi Ala Madura Jamin Kekuatan Persatuan Bangsa
Lebih lanjut, Menag memberikan gambaran rata-rata biaya haji negara-negara ASEAN.
Menurutnya, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dollar (USD).
Tepatnya, USD 8.738 (2015), USD 8.788 (2016), USD 8.422 (2017), dan USD 8.980 (2018).
Untuk Singapura, rata-rata di atas USD 5.000 yaitu USD 5.176 (2015), USD 5354 (2016), USD 4.436 (2017), dan USD 5.323 (2018).
Baca: Pulang ke Belitung, Ahok BTP Cerita Punya Group Band saat di Penjara
Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar USD 2.750 (2015), USD 2.568 (2016), USD 2.254 (2017), dan USD 2.557 (2018).
Dalam USD, rata-rata biaya haji Indonesia pada 2015 sebesar USD 2.717.
Sementara tiga tahun berikutnya adalah USD 2.585 di 2016, USD 2.606 di 2017, dan USD 2.632 di 2018.
"Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah. Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada USD 400 atau setara SAR 1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci," jelasnya.
Baca: Gadis Gangguan Mental Diperkosa 2 Pamannya hingga Hamil 8 Bulan, Sempat Diancam Akan Dibunuh
“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1.500,” tambah Lukman.