News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setiap Orang Punya Pandangan Berbeda Soal Poligami

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai laporan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tidak bisa ditinjaklanjuti.

Menurutnya, sikap PSI menolak poligami merupakan kebebasan berpendapat.

"Sikap menolak poligami tidak bisa diartikan melakukan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Setiap orang berhak memiliki pandangan masing-masing mengenai poligami," ujarnya, Kamis (7/2/2019).

"Saya kira itu bagian dari kebebasan. Orang tidak bisa dikatakan sebagai penghinaan. Itu bagian dari kebebasa

Baca: Putra Maruf Amin: Abah Sempat Hilang Sebelum Diumumkan Jadi Cawapres Jokowi

n untuk memilih atau kebasan untuk berpendapat," kata dia.

Mudzakir menyarankan kembali, agar laporan PA 212 tidak perlu ditindaklanjuti.

Terkecuali, lanjutnya jika Grace menggunakan kata-kata yang meremehkan konsep poligami menurut ajaran agama tertentu.

"Saran saya itu bagian dari hak seseorang enggak usah diproses secara hukum. Konteks harus jelas, kalau mencaci maki poligami bisa. Jadi, harus dilihat konteks," katanya lagi.

Baca: Grace Natalie Harap Ahok Kembali Melayani Masyarakat

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin, Senin (4/2/2019) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini