TRIBUNNEWS.COM - Panduan lengkap pendaftaran PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, mulai dari jadwal hingga syarat!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama akan dimulai hari ini.
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Jika kamu tertarik, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
• Dibuka Pukul 16.00 WIB Sore Nanti, Berikut Link Pendaftaran PPPK 2019 Beserta Syarat dan Formasinya!
• Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Segera Dibuka, 3 Bidang Ini Paling Dibutuhkan
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?