Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menyebut kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga Buni Yani merupakan "korban perang".
"Dalam militer namanya korban perang," ungkap Djoko saat memimpin konferensi pers usai rapat koordinasi dan konsolidasi BPN Prabowo-Sandi di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (8/2/2019).
Apa yang menimpa pentolan Dewa 19 dan Buni Yani yang merupakan pendukung Prabowo-Sandi menurut Djoko adalah konsekuensi dalam sebuah perjuangan.
"Dia sudah ikhlas dengan perjuangannya itu," tuturnya.
"Dihukum biasa, jadi konsekuensi ya itu," aku dia menegaskan.
Mantan Panglima TNI itu menceritakan, saat mendaftar dalam militer, dia tidak hanya tanda tangan kesepakatan siap di tempatkan di mana pun atau dipindah.
"Tetapi tanda tangan matek (mati), siap mati," ungkapnya.
Maka lanjut dia, jika sebagian pendukung Prabowo-Sandi yang diketahui dihukum karena diduga permasalahan kasus tertentu, diharapkan ikhlas saja.
"Semua serahkan ke pada Tuhan," harap dia.