TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu 10 Februari 2019 mulai pukul 00.00 waktu setempat (WIB, WITA, WIT). Pertamina menurunkan harga BBM hingga Rp 800 per liter.
Penurunan harga terbesar itu berlaku pada BBM jenis Pertamax Turbo dari Rp 12.000 disesuaikan menjadi Rp 11.200 per liter
Penurunan harga ini disebabkan oleh dua faktor yakni penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina, Mas'ud Khamid, menerangkan kebijakan penurunan harga ini sudah sesuai dengan mekanisme.
Penurunan harga ini menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia.
Selain itu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan.
Penyesuaian harga BBM bervariasi untuk jenis BBM hingga Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina, Mas'ud Khamid, menerangkan kebijakan penurunan harga sudah sesuai dengan mekanisme.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid seperti dikutip Tribunstyle.com dari Tribun Timur, Sabtu (9/2/2019).
Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi.
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter